PravadaNews – Pasar modal Indonesia memasuki agenda pembenahan setelah lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. (MSCI) menyoroti arus informasi pasar. Pemerintah menempatkan catatan itu sebagai bagian dari reformasi transparansi dan integritas bursa.
Sorotan tersebut muncul dalam laporan MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang tetap menempatkan Indonesia sebagai pasar negara berkembang atau emerging market. Namun, penilaian Information Flow atau arus informasi turun dari “+” menjadi “−” sehingga keterbukaan informasi menjadi perhatian utama.
Dalam merespons laporan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perhatian utama pemerintah berada pada transparansi dan integritas pasar. Pemerintah juga menegaskan bahwa catatan MSCI tidak mengubah posisi Indonesia dalam indeks global.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat,” ujar Airlangga di Jakarta, dikutip Sabtu (20/6/2026).
Sehubungan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian menempatkan catatan MSCI sebagai penegasan atas reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan bersama otoritas. Agenda tersebut mencakup penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, transparansi kepemilikan saham besar, dan pendalaman pasar.
Sebagai pelaku pasar, Henan Putihrai Sekuritas membaca laporan MSCI sebagai sinyal bagi investor dalam menilai standar akses pasar Indonesia. Perusahaan sekuritas lokal itu menilai regulasi, infrastruktur perdagangan, dan penyelesaian transaksi menjadi faktor penting dalam daya saing bursa.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi juga meminta direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) menjaga kesinambungan reformasi integritas pasar modal.
“Kita kedepankan integritas tata kelola dan kita akan terus melakukan perbaikan-perbaikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Penekanan OJK tersebut muncul ketika jumlah investor pasar modal telah melampaui 15 juta Single Investor Identification (SID) pada awal 2026. Dengan jumlah investor yang terus bertambah, BEI dinilai perlu menjadi tempat yang aman dan tepercaya bagi investor, emiten, perusahaan efek, dan pemangku kepentingan.
Seperti diketahui, reformasi bursa menjadi bagian penting untuk menjaga akses investor global. Standar transparansi, integritas pasar, dan keterbukaan data akan menentukan kredibilitas pasar modal Indonesia dalam penilaian investor global berikutnya.















