PravadaNews – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yeni Rahman, menyoroti pembangunan stadion sepak bola Barombong di Makasar, Sulawesi Selatan yang mangkrak hampir lebih dari satu dekade.
Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Yeni itu mengatakan pihaknya akan segera memanggil Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk menggali informasi terkait duduk perkara penyebab mangkraknya pembangunan stadion sepak bola Barombong tersebut.
“Jadi sepertinya kami nanti ke depan ini akan panggil Badan Aset. Kita mau tahu betul-betul kronologisnya seperti apa. Karena ternyata permasalahan ini sudah lama. Sudah, ya betul tadi, ini kan hampir 10 tahun,” ujar Yeni kepada PravadaNews, Minggu (19/4/2026).
Baca juga: Hibah Serampangan Tanah Stadion Barombong
Mangkraknya stadion Barombong ditengarai disebabkan beberapa faktor yakni mulai dari pergantian pemimpin yang tak di ikuti dengan kelanjutan progres pembangunan hingga masalah kepemilikan lahan yang menjadi sengketa.
Akibat faktor tersebut hingga saat ini proses pembangunan stadion itu tidak kunjung menemukan titik terang dan justru malah terkesan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Yeni menegaskan, pemanggilan terhadap Badan Keuangan dan Aset Daerah itu bermaksud untuk
memastikan penyebab masalah secara utuh, mengingat indikasi masalah sudah terjadi sejak lama.
Yeni menyayangkan tidak kunjung selesainya masalah ini padahal Stadion Barombong semestinya bisa menjadi salah satu bangunan ikon kebanggaan masyarakat di Makasar dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di sisi lain, pembangunan stadion itu telah menghabiskan anggaran yang cukup besar namun hingga kini nilai pemanfaatannya belum optimal akibat belum tuntasnya proses administrasi penyerahan.
“Sayang sekali anggaran besar yang sudah digunakan tidak ditindaklanjuti,” ujar Yeni.
Yeni menekankan bahwa perlunya keseriusan pemerintah menyoroti permasalahan pembangunan dari stadion Barombong untuk segera mencarikan jalan keluar.
“Kalau memang ada masalah, seharusnya cepat dicarikan jalan keluar,” kata Yeni.
Sebagai tindak lanjut, DPRD juga akan berencana memanggil pihak GMTD untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan sebagian lahan di kawasan Stadion Barombong.
Yeni menyebut, pemanggilan kedua pihak dilakukan untuk menyelesaikan persoalan serta mencari jalan keluar memetakan masalah penyebab terhentinya pembangunan stadion Barombong tersebut.
Yeni menambahkan,melalui proses musyawarah pemanggilan kedua pihak tersebut diharapkan dapat menjadi jawaban solusi konkret untuk penyelesaian pembangunan stadion yang telah menelan biaya anggaran ratusan miliar tersebut.
“Kami juga akan panggil GMTD, sebenarnya persoalannya ada di mana. Karena dari Pemprov, Dispora bilang belum ada penyerahan, tapi dari GMTD menyatakan siap memberikan,” ujar Yeni.
“Jadi kalaupun ada masalahnya, harus cepat kita cari. Bagaimana jalan keluarnya. Itu yang kemarin rekomendasi kami dari komisi,” tutup Yeni.















