Ilustrasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Mulai Naik Jelang Lebaran. Dok. PravadaNews/Gemin Galaxy AI

Beranda / Ekonomi / Harga Bahan Pokok Mulai Naik

Harga Bahan Pokok Mulai Naik

PravadaNews – Harga sejumlah bahan pokok mendekati hari raya IdulFitri mulai alami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) merinci bahan pokok yang mulai alami kenaikan di antaranya; telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, bawang merah, dan cabai rawit.

Komoditas tersebut yang paling mendorong kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Kenaikan bahan pokok itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, terdapat tiga provinsi yang alami kenaikan IPH tertinggi pada awal Maret di antaranya; DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Barat (Sulbar).

“Kalau kita perhatikan dari IPH, mayoritas adalah cabai rawit, daging ayam ras, lalu ada beberapa telur ayam ras,” ujar Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: DEN Bantah Cadangan BBM Habis 20 Hari

Amalia menjelaskan, kenaikan IPH di DKI Jakarta sebesar 3,39, NTB naik 2,67 persen, dan Sulbar naik 1,41 persen. IPH ketiga provinsi tersebut naik jelang IdulFitri.

Amalia menjelaskan, kenaikan IPH di DKI Jakarta dikarenakan naiknya Harga daging ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit. Kemudian di NTB dipicu cabai rawit, daging sapi, dam bawang merah. Terakhir di Sulbar disebabkan, daging ayam ras, ikan kembung, cabai rawit.

BPS mencatat ada terjadi kenaikan Harga bahan pangan di Sumatera. Kenaikan IPH dipuci karena Harga daging ayam ras dan daging sapi.

Sementara itu di Pulau Jawa, kenaikan tertinggi di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Bahan pangan yang alami kenaikan yakni cabai rawit, daging ayam ras, dan daging sapi.

Kemudian kenaikan IPH wilayah di luar Pulau Sumatera dan Jawa disebabkan cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras. Kenaikan IPH wilayah di luar Sumatera dan Jawa yakni di daerah Kabupaten Lombok Timur.

BPS mencatat, rata-rata komoditas yang naik di banyak daerah yakni telur ayam ras. Maka dari itu, komoditas yang alami kenaikan butuh perhatian khusus.

“Maka yang perlu memperoleh perhatian adalah kenaikan dari telur ayam ras, yang jumlah kabupaten/kota sampai saat ini ada 210 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH,” jelas Amalia.

Amalia menjelaskan, selain telur, komoditas yang alami kenaikan yakni cabai rawit. Dimana kenaikan cabai rawit terjadi di 177 kabupaten/kota.

BPS mengingatkan untuk komoditas daging ayam ras dan merah juga harus dipantau karena berpotensi alami kenaikan diberbagai daerah.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), Harga rata-rata nasional pada awal Maret, sejumlah komoditas harganya di atas acuan.

Pada sistem tersebut, tercatat telur ayam ras di angka Rp32.475 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan pemebelian sebesar Rp30.000.

Sementara itu untuk cabai rawit di angka Rp71.429 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan sebesar Rp57.000.

Sementara itu, daging ayam ras tercatat di angka Rp41.181 per kilogram, sedikit di atas harga acuan Rp40.000. Bawang merah di angka Rp41.906 per kilogram, juga lebih tinggi dibandingkan harga acuan sebesar Rp41.500.

Melihat harga kenaikan tersebut, pemerintah diharapkan untuk memantau pergerakan harga bahan pokok secara berkala agar inflasi tetap terkendali jelang Lebaran.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *