PravadaNews – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Selasa (14/4) pukul 08.42 WIB, harga emas melonjak Rp45.000 per gram.
Harga jual kini berada di angka Rp2.863.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.818.000. Kabar baiknya, kenaikan ini juga dirasakan oleh para pemilik emas yang ingin menjual kembali.
Harga buyback atau harga beli kembali oleh produsen ikut meroket menjadi Rp2.639.000 per gram dari sebelumnya Rp2.585.000.
Harga emas Antam bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Berikut rincian harga jual emas Antam untuk berbagai ukuran pecahan yang berlaku hari ini:
- 0,5 gram: Rp1.481.500
- 1 gram: Rp2.863.000
- 2 gram: Rp5.666.000
- 3 gram: Rp8.474.000
- 5 gram: Rp14.090.000
- 10 gram: Rp28.125.000
- 25 gram: Rp70.187.000
- 50 gram: Rp140.295.000
- 100 gram: Rp280.512.000
- 250 gram: Rp701.015.000
- 500 gram: Rp1.401.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.803.600.000
Dalam setiap transaksi jual beli emas, terdapat aturan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua ukuran mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram:
Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Jika nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan potongan 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.















