Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)

Beranda / Ekonomi / Hore! ASN-PPPK Bisa Gajian

Hore! ASN-PPPK Bisa Gajian

PravadaNews – Pemerintah telah mencairkan dana senilai Rp18,9 triliun yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp8.859.320.611.000 atau Rp8,8 triliun dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp10.058.441.562.000 atau Rp10,05 triliun.

Dana itu dikuncurkan untuk membantu 546 pemerintah daerah (pemda). “Jadi totalnya adalah 18,9 triliun. Ini justru melebihi dari perkiraan kami. Jadi, cukup banyak daerah-daerah yang terbantu,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/8/2026).

Tito menjelaskan bahwa dana tersebut telah dicarikan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah.

Tito berharap tambahan anggaran tersebut dapat mengatasi permalasahan pemda untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, enggak ada istilah PPPK dirumahkan atau enggak dibayar dengan adanya tambahan ini. Ini sudah selesai sebetulnya,” jelas mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana kepada pemerintah daerah yang kesulitan membayarkan gaji ASN dan PPPK.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian kepada pemerintah daerah yang alami kesulitan keuangan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat akan memberikan dana tambahan bagi pemerintah daerah agar bisa membayarkan gaji para pegawai.

“Bantuan ini akan segara dicairkan paling lambat minggu depan,” kata Purbaya dalam keterangannya dikutip Jumat (7/8/2026).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *