PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi keuangan melalui jalur pendidikan formal dengan memasukkan materi tersebut ke dalam sistem kurikulum.
Upaya ini disebut sebagai strategi jangka panjang untuk membentuk masyarakat yang lebih cakap dalam mengambil keputusan finansial sejak usia sekolah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pendidikan formal menjadi titik awal penting dalam membangun kapasitas keuangan masyarakat.
“Dengan mengintegrasikan literasi keuangan ke dalam sistem pendidikan formal dan kurikulum, maka Indonesia membangun fondasi yang kuat agar setiap individu mampu mengambil keputusan keuangan yang bijak sepanjang hidupnya,” kata Dicky dalam keterangan di Jakarta, dikutip Sabtu (18/4/2026).
Baca juga : OJK Dorong Pasar Derivatif dan ESG
Menurut Dicky, penguatan literasi tidak cukup berhenti di ruang kelas. Dicky menilai regulator perlu ada perluasan pendekatan melalui platform digital, kampanye nasional, hingga keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk membentuk ekosistem literasi yang lebih luas dan inklusif.
“Upaya ini memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara regulator, pendidik, industri, dan komunitas,” ujar Dicky.
Dalam penguatan strategi tersebut, kata Dicky, OJK juga menekankan pentingnya pergeseran makna literasi keuangan dari sekadar pengetahuan menjadi kemampuan praktis yang berdampak pada kesejahteraan jangka panjang.
“Literasi keuangan harus mampu diwujudkan menjadi kesehatan keuangan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga ketahanan, kemampuan mengambil keputusan yang tepat, serta kesejahteraan keuangan jangka panjang, khususnya bagi generasi muda,” kata Dicky.














