PravadaNews – Kebiasaan mengonsumsi gula berlebihan dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes, penyakit jantung, kerusakan gigi, hingga gangguan ginjal. Risiko tersebut dapat muncul ketika asupan makanan dan minuman manis tidak dibatasi dalam konsumsi harian.
Dilansir dari laman Alo Dokter, makanan tinggi gula mudah ditemukan dalam camilan manis, minuman kekinian, makanan olahan, dan makanan cepat saji. Kandungan gula dalam produk tersebut dapat berasal dari gula alami maupun gula tambahan yang digunakan untuk memperkuat rasa, memperbaiki tekstur, dan memperpanjang daya simpan.
Namun, asupan gula yang melebihi kebutuhan dapat disimpan sebagai lemak dan memicu gangguan metabolisme. “Gula memang dibutuhkan tubuh sebagai sumber energi karena akan diubah menjadi glukosa, yang kemudian digunakan oleh sel, terutama otak dan otot,” tulis Alo Dokter dalam penjelasannya, dikutip Senin (1/6/2026).
Gula alami umumnya berasal dari buah dan susu, seperti fruktosa dan laktosa. Sementara itu, gula tambahan banyak ditemukan dalam makanan dan minuman olahan, seperti sukrosa, maltodekstrin, dekstrosa, gula pasir, gula aren, madu, hingga sirup jagung.
Sejumlah makanan tinggi gula yang perlu dibatasi antara lain donat, brownies, biskuit, wafer, martabak manis, permen, sereal sarapan, saus, kecap manis, mayones, makanan kalengan, dan makanan cepat saji. Minuman seperti boba, kopi susu kekinian, teh manis, soda, susu kental manis, dan jus buah kemasan juga dapat menambah asupan gula harian tanpa disadari.
Adapun konsumsi gula berlebihan dapat berdampak pada kenaikan berat badan karena gula sederhana dapat membuat tubuh lebih cepat lapar. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko obesitas, resistensi insulin, diabetes tipe 2, tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, dan penyakit jantung.
Dampak konsumsi makanan dan minuman manis juga dapat terlihat pada kesehatan gigi dan kulit. Gula yang menempel pada gigi dapat membantu bakteri menghasilkan asam yang merusak enamel, sedangkan lonjakan gula dalam tubuh dapat memicu peradangan, jerawat, dan tanda penuaan kulit.
Sejalan dengan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyoroti konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan sebagai sumber gula tambahan yang perlu diwaspadai. Minuman manis kemasan banyak dikonsumsi karena mudah diperoleh, memiliki banyak varian rasa, dan tersedia dengan harga terjangkau.
“Menurut Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, anjuran konsumsi gula per orang per hari adalah 10% dari total energi (200kkal),” terang Kemenkes melalui laman Ayo Sehat.
Instansi itu menyarankan pembatasan gula dilakukan dengan membaca label informasi nilai gizi, memilih makanan dan minuman rendah gula, serta membiasakan pola makan rendah gula. Upaya tersebut juga perlu disertai konsumsi makanan bergizi seimbang, minum air putih, aktivitas fisik, hingga pemeriksaan kesehatan bagi orang dengan riwayat diabetes, atau obesitas. (Nur Aida Nasution)














