PravadaNews – Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang menjadi ketentuan pemerintah tidak berjalan secara optimal di lapangan. Masyarakat masih mendapati harga Minyakita di atas HET yang ditetapkan.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Azhar Syahida menilai, harga Minyakita di atas HET disebabkan sejumlah faktor di antaranya; perubahan biaya, pasokan, dan permintaan yang tinggi.
“Sebetulnya kalau kita lihat di berbagai produk, termasuk di produk beras, HET selalu tidak berjalan optimal karena dinamika pasar yang terus bergerak,” kata Azhar kepada PravadaNews, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Harga Minyakita di Atas HET
Azhar mengusulkan agar Minyakita kita diganti dengan subsidi dengan pemberian uang tunia kepada masyarakat.
“Misalnya, diganti dengan cash, sehingga konsumen kelas menengah ke bawah bisa memilih dan membeli produk minyak lain dengan harga yang tidak jauh berbeda tetapi kualitas jauh lebih baik,” jelas Azhar.
Sebelumnya, pemerintah maju mundur menaikan Minyakita. Awalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menaikan HET Minyakita. Namun, menunggu harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) stabil.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) mengatakan bahwa HET Minyakita sampai saat ini tidak berubah tetap Rp15.700 per liter.
“Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700,” kata Busan kepada wartawan di IPB, Dramaga, Bogor, Jumat (12/6/2026).
Pemerintah juga akan menyalurkan seluruh pasokan Minyakita ke pasar rakyat. Kebijakan itu dilakukan untuk menghindari kelangkaan.
Distribusi Minyakita akan melibatkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di antaranya; Badan Urusan Logistik (Bulog) dan ID Food.
“Justru kita ingin memperbanyak distribusi Minyakita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan, ada Bulog, ada ID Food,” kata Busan.















