Ilustrasi razia minuman keras (Miras). (Foto: Pravadanews/Gemini IA)

Beranda / Politik / Komisi III Soroti Miras Picu Kejahatan

Komisi III Soroti Miras Picu Kejahatan

PravadaNews – Komisi III DPR RI menyoroti maraknya kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang terjadi di berbagai daerah, yang dinilai tidak hanya dipicu oleh faktor kriminalitas semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kebiasaan konsumsi minuman keras (miras), khususnya miras oplosan.

Dalam sejumlah temuan dan pembahasan, Komisi III menilai, konsumsi miras oplosan kerap menjadi pemicu hilangnya kontrol diri hingga berujung pada tindakan kekerasan serius.

Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena peredaran miras oplosan masih cukup mudah dijangkau masyarakat, sehingga berpotensi terus memicu tindak pidana berat jika tidak ditangani secara tegas dan menyeluruh oleh aparat serta pemerintah.

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, memaparkan bahwa permasalahan miras sebagai pemicu kejahatan utama tidak hanya terjadi di NTT, melainkan juga di wilayah lain, seperti di Sulawesi. Ia mencontohkan keberadaan miras tradisional seperti ‘Ballo’ di daerah asalnya, Sulawesi Selatan, yang juga kerap menjadi akar masalah serupa.

“Tadi banyak masalah pembunuhan, kekerasan seksual, dan lain-lain yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Ini sama seperti daerah kami, muaranya yaitu miras-miras oplosan atau yang sudah menjadi adat di daerah masing-masing,” ujar Andi dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (25/4/2026).

Legislator asal Sulawesi Selatan ini menyayangkan kebiasaan mengonsumsi miras yang berlindung di balik dalih tradisi membuat masyarakat menjadi permisif.

Akibatnya, para pelaku kejahatan sering kali kehilangan batasan moral, yang kemudian merambat pada tindakan perkelahian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.

Sebagai langkah preventif, Andi mendorong aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggencarkan sosialisasi bahaya miras, dengan fokus utama pada edukasi generasi muda. Menurut Andi, memutus mata rantai kebiasaan buruk ini akan lebih efektif jika dimulai dari anak muda.

Andi mengatakan, kalau generasi yang sudah di atas mungkin susah untuk mengingatkannya, tapi kalau generasi muda diberikan percontohan, masih bisa.

“Jadi kita sama-sama sosialisasikan hal ini supaya tidak menjadi al-adah al-muhakkamah (adat yang dijadikan hukum/dibenarkan). Ini adat yang buruk, jadi kita coba hilangkan perlahan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *