PravadaNews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mendalami kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dalam proses investigasi yang berjalan, Komnas HAM menemukan indikasi bahwa jumlah pelaku dalam peristiwa tersebut tidak hanya terbatas pada empat prajurit Tentara Nasional Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lembaga tersebut menduga ada keterlibatan belasan orang lain yang turut berperan dalam aksi kekerasan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Temuan awal ini memperkuat dugaan kasus tersebut dilakukan secara terorganisir, sehingga Komnas HAM menegaskan akan terus menelusuri aktor-aktor lain yang diduga terlibat guna mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kita punya indikasi lebih dari empat. Belasan,” ujar Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (8/4/2026).
Saurlin mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai pelimpahan empat tersangka kasus tersebut ke Oditur Militer.
Meski demikian, Komnas HAM meyakini terdapat pelaku lain di luar empat anggota Tentara Nasional Indonesia yang telah ditetapkan, sehingga proses pendalaman masih terus dilakukan.
“Kita masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain sehingga kita masih mendalami itu. Artinya jika ada, berarti berpeluang peradilan lain untuk dilakukan,” jelas Saurlin.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid menambahkan, investigasi yang dilakukan Komnas HAM masih berproses. Pihaknya juga menghormati proses di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Puspom TNI.
“Tapi kita tak boleh menutup ruang seolah-olah itu hanya satu-satunya pilihan meminta pertanggungjawaban pelaku,” jelas Ubaid.
Atas hal itu, Komnas HAM terus melakukan pendalaman bukti-bukti serta membuka ruang penegakan hukum melalui jalur lain. Komnas HAM juga ingin memastikan kalau pelaku lebih dari empat orang.
“Makanya kita hari ini melakukan pendalaman alat bukti yang lain, untuk tadi itu, membuka ruang jangan-jangan ada jalur lain yang bisa kita lakukan untuk memastikan bukan hanya empat orang, tetapi potensi pelaku lain yang teridentifikasi tetap bisa diminta pertanggungjawabannya,” jelas Ubaid.














