PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan pita cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan periode 2016-2025. Kali ini, penyidik menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum Tbk di Kudus, Jawa Tengah.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang masih dilakukan KPK di wilayah Kudus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti.
“Penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus,” kata Budi Prasetyo, Jumat (30/10/2026).
Budi menjelaskan, barang bukti yang disita berupa dokumen dan sejumlah barang bukti elektronik. Seluruhnya diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan pita cukai rokok.
“Dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,” ujar Budi.
Hingga Jumat (30/10/2026), KPK belum mengungkap identitas enam perusahaan yang digeledah tersebut. Penyidik masih menganalisis dan mendalami barang bukti yang ditemukan selama proses penggeledahan.
Sebelum menyasar enam perusahaan terafiliasi, KPK lebih dahulu menggeledah kantor cabang PT Djarum di Kudus pada Rabu (28/10/2026). Pada periode yang sama, penyidik juga mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Kudus.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. KPK belum merinci lebih jauh temuan yang diperoleh dari masing-masing lokasi.
Dalam penyidikan dugaan korupsi cukai rokok ini, KPK setidaknya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Penyidikan tersebut telah menjerat dua pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kedua pegawai tersebut adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda serta Pejabat Fungsional Madya Bea Cukai Ahmad Dedi.
Penggeledahan di sejumlah lokasi di Kudus menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara terperinci keterkaitan masing-masing perusahaan yang digeledah dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.














