Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah. (Foto: Dok. Pribadi) 

Beranda / Ekonomi / Pakar: Awas Manuver Penimbun Pangan Jelang Akhir Tahun

Pakar: Awas Manuver Penimbun Pangan Jelang Akhir Tahun

PravadaNews – Potensi penimbunan dan permainan harga pangan menjelang akhir tahun menjadi sorotan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan perlunya pengawasan distribusi yang lebih ketat.

Trubus mengungkapkan, antisipasi perlu dimulai dari perbaikan tata kelola pasokan, terutama untuk menyeimbangkan distribusi antara daerah dengan produksi tinggi dan wilayah yang kekurangan.

Selain itu, Trubus menyoroti pengawasan perdagangan karena kenaikan harga yang tidak wajar dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menahan pasokan demi memperoleh keuntungan lebih besar.

Risiko tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi sebelum permintaan meningkat pada penghujung tahun karena persiapan untuk memainkan pasokan dan harga dapat dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

“Sebentar lagi kita memasuki bulan September, Oktober, dan November, pihak-pihak tertentu sudah mulai melakukan manuver. Agar harga naik tinggi dan mereka mendapat keuntungan, mereka sudah mulai pasang kuda-kuda dari sekarang,” kata Trubus Saat dihubungi, Rabu (30/9/2026). 

Lebih lanjut, Trubus mengatakan peningkatan kebutuhan pada akhir tahun dapat dibarengi berbagai alasan untuk menyesuaikan harga.

“Tiga bulan sebelumnya mereka sudah bersiap melakukan berbagai langkah, mulai dari menimbun hingga merencanakan penyesuaian harga dengan berbagai alasan. Entah dengan alasan distribusi logistik yang tidak merata atau karena naiknya harga BBM, alasan-alasan seperti itu akan mereka pakai semua,” tutur Pakar ini.

Karena itu, Trubus menilai koordinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan Satgas Pangan perlu diperkuat bersama penegakan hukum agar kenaikan harga tidak semakin membebani kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Pengawasan beras sendiri telah diperketat sejak awal September 2026 dengan menyasar 458 titik di 240 kabupaten/kota pada 13 provinsi hingga Jumat (11/9), mulai dari pedagang eceran, ritel modern, agen, grosir, distributor ataupun produsen.

Bapanas juga mengarahkan pemeriksaan harga beras di 13 provinsi berlangsung hingga Desember 2026 dengan tindak lanjut berupa peringatan terhadap pelaku usaha yang melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Sekarang kerjanya memeriksa harga beras sampai Desember dan seluruh direktur Bapanas bertanggung jawab bagaimana turunkan harga,” kata Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman dalam keterangan resmi pada Senin (31/9).

Sebagai informasi, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tercatat sekitar 4,6 juta ton per 18 September 2026, sedangkan tambahan satu juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tengah diproses untuk memperkuat pasokan di daerah yang mengalami tekanan harga.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *