PravadaNews – Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto merespons perkembangan proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di Amerika Serikat.
“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja,” kata Haryo dalam keterangannya dikutip Minggu (15/3/2026).
Baca Juga: Stok Solar Aman
Haryo menjelaskan, proses investigasi juga diikuti oleh sejumlah negara lain. Kendati begitu, Indonesia memiliki posisi tersendiri, karena kedua negara telah menyepakati ART.
Haryo mengatakan, investigasi itu akan pemerintah ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. “Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” jelas Haryo.
Pemerintah telah berkomunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait tindak lanjut kebijakan tersebut. Pemerintah menilai, berbagai isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga terus melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsultasi dengan DPR dan proses ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” pungkas Haryo.















