PravadaNews – Pemanfaatan komoditas lokal saat ini tengah didorong pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri. Salah satunya, yakni penggunaan tepung sagu yang akan digunakan untuk proses pengeboran sumur minyak atau drilling di lingkungan Pertamina.
Menteri Perindustrian, Sarmuji mengatakan, penggunaan tepung sagu untuk kegiatan pengeboran minyak telah melalui tahap uji coba pada dua sumur dan menunjukkan hasil positif. Hal ini menjadi peluang bagi industri sagu nasional untuk memperluas pasar, sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di sektor energi.
“Di bawah tadi ada satu pameran tentang sagu dan penggunaannya sudah diujicobakan untuk proses drilling, drilling itu pengeboran sumur. Dan sudah diujicobakan dua sumur dan berhasil penggunaan sagu untuk kepentingan drilling,” ujar Sarmuji di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Sarmuji menyebut, kebutuhan tepung sagu untuk proses pengeboran diperkirakan mencapai 10 ton untuk setiap sumur. Dengan begitu, apabila Pertamina melakukan pengeboran terhadap 900 sumur, potensi kebutuhan sagu dapat mencapai 9.000 ton.
“Ini sangat bermakna bagi proses peningkatan demand dari tepung sagu itu sendiri,” kata Sarmuji.
Lebih lanjut, dengan adanya tingkat keberhasilan dan peluang dari tepung sagu tersebut, maka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun berencana menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait penggunaan tepung sagu dalam proses pengeboran minyak.
Sarmuji juga membuka kemungkinan penggunaan sagu dijadikan ketentuan wajib atau mandatori dalam kegiatan drilling. Namun, penerapan kebijakan tersebut masih memerlukan pembahasan dan persiapan standardisasi.
“Nanti tugas kami adalah membuat SNI dan kalau memungkinkan kita akan membuat itu sebagai mandatori untuk proses drilling,” jelas Sarmuji.
Adapun pihak Kemenperin sendiri nantinya akan melakukan business matching antara pihak Pertamina dengan pelaku industri sagu. Namun, untuk waktunya, Sarmuji tidak menjelaskan secara rinci.
Adapun pasokan sagu yang disiapkan untuk mendukung rencana pemanfaatan tersebut berasal dari Seram Bagian Timur, Maluku. Menurut Sarmuji, penguatan skala industri dan teknologi pengolahan diperlukan agar pasokan sagu dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan pengeboran.
“Sagunya cukup banyak, mungkin perlu dikuatkan skala industrinya. Tadi kan masih banyak sagu-sagu, kalau untuk keperluan drilling itu sepertinya harus ada kualifikasi khususnya ya, itu harus skala industri,” jelas Sarmuji.
Pemerintah berharap kolaborasi antara Kemenperin dan Pertamina dapat membuka pasar baru bagi industri sagu nasional sekaligus memperkuat rantai pasok produk dalam negeri di sektor energi.













