PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) mengatakan, pihaknya masih menggodok perubahan HET Minyakita. “Lagi pembahasan ya,” kata Mendag Busan usai menghadiri acara Hari Konsumen Nasional (Harkonas) di Anjungan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).
Mendag Busan menerangkan, HET Minyakita sudah hampir 3 tahun tidak dilakukan penyesuaian. “Jadi sudah cukup lama,” kata Mendag Busan.
Baca Juga: Gonjang-ganjing Kenaikan HET Minyakita
Mendag Busan menjelaskan, sekarang ini harga Crude Palm Oil (CPO) terus alami kenaikan. Biaya distribusi dan produksi juga alami kenaikan.
“Jadi, jangan sampai kita tidak menyesuaikan dengan kondisi (saat ini),” jelas Mendag Busan.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan meminta pemerintah untuk mengawasi kenaikan HET Minyakita.
“Jika HET dinaikkan tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga akan semakin tidak terkendali,” kata Nasim di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Di kesempatan berbeda, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati mengatakan, penyesuaian HET ini diperlukan.
“Penyesuaian harga ini dibutuhkan karena mengingat harga logistik dan bahan baku sawit yang makin tinggi, sehingga perlu ada evaluasi,” kata Wasisto kepada PravadaNews, Rabu (6/5/2026).















