PravadaNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar melalui operasi gabungan lintas satuan yang digelar di wilayah perairan Kabupaten Banyuasin.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara serta berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan indikasi kuat adanya jaringan terorganisir yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM secara ilegal, sehingga sulit terdeteksi.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan ketat di wilayah perairan sebagai salah satu titik rawan praktik penyelundupan dan distribusi ilegal.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 22 April 2026, sekitar pukul 22.45 WIB, petugas mengamankan dua kapal bermuatan total 82.000 kiloliter solar.
Operasi berlangsung di Dermaga PT. Star Sampurna Indonesia, Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang.
Dua kapal yang diamankan masing-masing Kapal Tanker JAYA dengan muatan sekitar 10.000 kiloliter solar dan Kapal SPOB JESSLYN 1 dengan muatan sekitar 72.000 kiloliter solar.
Selain itu, enam orang turut diamankan yang terdiri dari satu pengurus dan lima awak kapal.
Kegiatan ini merupakan operasi terpadu berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/678/IV/PAM.3.3/2026 dengan melibatkan tujuh unsur satuan, yakni Ditreskrimsus, Ditintelkam, Satbrimob, Ditlantas, Bidpropam, Pomdam II/Sriwijaya, serta Polres Banyuasin.
Lebih dari 70 personel gabungan dikerahkan guna memastikan operasi berjalan efektif dan tanpa celah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring mengungkapkan, dari hasil penyelidikan awal, diketahui aktivitas distribusi BBM dilakukan secara ilegal dengan modus penjualan dari kapal ke kapal di perairan Sungai Musi.
“Kapal SPOB JESSLYN 1 bahkan tercatat telah melakukan transaksi berulang sejak bersandar pada 19 April 2026, dengan frekuensi penjualan mencapai sembilan kali dalam beberapa hari,” ungkap Doni, Sabtu (25/4/2026).
Doni menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.
“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat.
Menurut Doni operasi ini membuktikan Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya yang menyampaikan, keberhasilan operasi ini merupakan wujud sinergi kuat antar satuan dalam menghadapi kejahatan terorganisir.
“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan menunjukkan Polri hadir secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan,” ujar Nandang.
Untuk itu, Nandang mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk analisis sampel BBM, pemeriksaan dokumen kapal, serta pengembangan jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
“Pengungkapan ini memiliki dampak strategis terhadap stabilitas energi dan ekonomi daerah, mengingat volume BBM yang diamankan mencapai puluhan ribu kiloliter yang berpotensi disalurkan secara ilegal di wilayah Sumatera Selatan,” kata Nandang.













