Ilustrasi petasan. (Foto: Chat GPT)

Beranda / Hukum / Polres Pamekasan Gerebek Produksi Petasan Berbahaya

Polres Pamekasan Gerebek Produksi Petasan Berbahaya

PravadaNews – Aparat Kepolisian Resor Pamekasan mengungkap adanya aktivitas produksi petasan berdaya ledak tinggi yang dilakukan oleh sejumlah warga di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada lokasi pembuatan bahan peledak tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan berbagai bahan baku serta peralatan yang digunakan untuk merakit petasan dengan daya ledak yang cukup membahayakan.

Aparat kepolisian menegaskan, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan warga sekitar.

Baca juga: Ribuan Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Lebaran

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan produksi dan distribusi petasan tersebut serta mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengungkapan produksi petasan ini berkat operasi yang dilakukan Polsek Larangan sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kemarin,” kata Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, dikutip Minggu (22/3/2026).

Satu pelaku berinisial D (18), warga Dusun Duwak Tinggi, Desa Blumbungan, ditangkap petugas, berikut sejumlah barang bukti, seperti petasan yang sudah siap pakai dengan beragam ukuran.

Kapolres menuturkan pengungkapan produksi petasan oleh warga itu berawal saat petugas dari jajaran Polsek Larangan melakukan patroli.

Tiba-tiba terdengar ledakan dari dalam rumah warga dengan suara yang keras dan mengagetkan semua orang.

“Tim yang mendengar adanya ledakan tersebut langsung menuju tempat kejadian perkara dan di sana terungkap bahwa ledakan tersebut terjadi di lokasi produksi petasan yang dilakukan oleh warga berinisial D ini,” kata Hendra.

Kapolres menuturkan ada 12 orang yang terlibat dalam kegiatan produksi petasan itu. Dari jumlah tersebut, pemilik rumah berinisial D yang berhasil ditangkap petugas, sedangkan 11 orang lainnya melarikan diri.

“Tapi, nama-nama ke 11 orang yang melarikan diri ini sudah kami kantongi dan kini dalam pengejaran tim Reskrim Polres Pamekasan,” kata Hendra.

Sejumlah barang bukti yang kini disita petugas dari rumah produksi petasan di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan itu, di antaranya petasan siap pakai berjumlah ratusan buah ukuran 3 hingga 12 cm dan petasan renteng sepanjang 3 meter.

Petugas juga menyita bubuk mesiu sebanyak 5 kilogram, belerang, serbuk arang, tepung kanji, dan 2 kilogram booster kelingking.

“Timbangan elektrik yang digunakan tersangka dan kawan-kawan membuat bom juga kami sita, berikut alat pembuat petasan dari kayu dan pipa besi, alat perekat, serta selongsong petasan,” kata Hendra.

Barang bukti lainnya yang juga disita petugas berupa tiga unit telepon seluler, empat unit sepeda motor, dan plastik bahan balon udara.

“Saat ini, kami berkoordinasi dengan tim Penjinak Bom Brimob Polda Jatim untuk penanganan material bahan peledak agar tetap aman,” kata Hendra.

Terkait 11 warga lainnya yang melarikan diri saat penggerebekan, Kapolres meminta agar mereka segera menyerahkan diri.

Sementara itu, berdasarkan catatan Polres Pamekasan, selama kurun waktu enam hari terakhir ini, sebanyak tujuh orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat petasan dan korban umumnya merupakan perakit petasan.

Kejadian pertama pada 15 Maret 2025 di Kecamatan Tlanakan. Korban diketahui bernama Budianto (24), warga Dusun Selatan, Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, mengalami patah kaki sehingga terpaksa diamputasi.

Berikutnya pada Senin 16 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ledakan terjadi di rumah bernama Rofik warga Dusun Sajum, Kecamatan Pegantena.

Ledakan akibat bahan petasan itu menyebabkan lima korban mengalami luka bakar pada tubuh. Salah satu korban bernama Kholis warga Plakpak mengalami putus pada dua jari kaki, serta luka bakar di bagian wajah.

Selanjutnya pada Jumat 20 Maret 2026, seorang remaja bernama AR warga Desa Duko Timur, mengalami luka berat setelah terkena ledakan bahan petasan, sehingga total korban mencapai tujuh orang.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *