PravadaNews – Sebanyak 6.673 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Pemberian remisi tersebut menjadi bentuk apresiasi negara kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Momentum Idulfitri dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru. Selain memberikan pengurangan masa hukuman, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong para narapidana untuk terus berperilaku baik, memperkuat proses reintegrasi sosial, serta menumbuhkan harapan baru dalam menjalani kehidupan setelah bebas nanti.
Baca juga: Puluhan Benda Berbahaya Disita saat Razia di Lapas Jambi
Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan usai Shalat Idulfitri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta Heri Azhari.
“Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” kata Heri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/3/2026).
Heri menjelaskan, 6.673 warga binaan se-DKI Jakarta yang menerima remisi khusus Idul Fitri terdiri atas 6.564 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), serta 109 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II).
Sementara itu, khusus di Lapas Narkotika Jakarta, penerima remisi sebanyak 1.595 warga binaan, terdiri atas 1.580 orang mendapatkan RK I dan 15 orang memperoleh RK II.
Heri menekankan pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani mengatakan momentum Idul Fitri menjadi sarana refleksi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Heri mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
“Kami berharap (remisi) ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” kata Heri.
Syarpani menambahkan, momentum Idul Fitri di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan.
“Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujar Heri.















