PravadaNews – Stabilitas nilai tukar rupiah dinilai menjadi faktor penentu kembalinya minat investor asing ke pasar saham Indonesia. Di tengah penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), arus modal global masih menunjukkan kehati-hatian akibat volatilitas mata uang domestik yang belum mereda.
Head of Research dan Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menilai kondisi rupiah saat ini belum cukup kondusif untuk menarik arus dana asing secara berkelanjutan.
“Selama volatilitas Rupiah masih tinggi, investor global cenderung akan tetap berhati-hati dalam meningkatkan eksposur terhadap aset berdenominasi Rupiah. Stabilisasi nilai tukar akan menjadi prasyarat penting untuk melihat pembalikan aliran dana asing yang lebih berkelanjutan,” ujar Rully dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Menurut Rully, penguatan IHSG yang terjadi belakangan lebih dipengaruhi sentimen global ketimbang perbaikan fundamental domestik.
Padahal, kata Rully, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan kinerja yang melampaui ekspektasi, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen secara tahunan pada kuartal I-2026.
Kendati demikian, Rully mengingatkan reli pasar saham masih rapuh.
“Masih terlalu dini untuk mengasumsikan bahwa penguatan ini akan berlanjut, mengingat aliran dana asing masih mencatatkan outflow dan belum terdapat katalis baru yang cukup kuat untuk mengubah arah pasar,” kata Rully.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan langkah intervensi melalui pengaktifan kembali dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut instrumen ini akan digunakan untuk menjaga stabilitas pasar surat utang negara.
“Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, dana tersebut akan difungsikan untuk membeli kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas investor, guna menjaga imbal hasil tetap stabil dan menekan potensi kerugian modal bagi investor asing.
Purbaya menegaskan skema ini bukan hal baru, namun sebelumnya tidak pernah diaktifkan.
“Bukan hal yang baru, tapi nggak pernah dijalani. Artinya, ada, tapi mati. Saya mau hidupkan saja,” pungkas Purbaya.















