PravadaNews – Aktor Ammar Zoni menyatakan kekecewaannya setelah saksi yang diajukan pihaknya absen dalam sidang lanjutan perkara dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Ketidakhadiran saksi dinilai membuat agenda pemeriksaan tidak berjalan optimal.
Menurut Ammar, saksi tersebut merupakan mantan narapidana yang diklaim memiliki peran penting untuk mengungkap dugaan kekerasan fisik yang dialaminya selama berada dalam tahanan. Ammar menyebut saksi itu memegang bukti berupa foto dan video.
“Cukuplah ya kecewa lah ya. Maksudnya karena saksi sudah punya kuncinya di situ. Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin gitu lho. Nah itu yang sebenarnya saya pengen,” ujar Ammar seusai persidangan.
Baca juga: Nikita Mirzani Siapkan Opsi Hukum Lain
Ammar menilai keterangan dan bukti dari saksi tersebut krusial untuk memperkuat dalil adanya tindakan kekerasan oleh oknum penyidik. Namun, ia menegaskan ketidakhadiran saksi tidak akan menghentikan langkah pembelaannya.
Ammar mengatakan bukti yang dimaksud tetap akan diupayakan masuk dalam berkas perkara melalui nota pembelaan atau pledoi bersama kuasa hukumnya, Jhon Mathias.
“Cuma mungkin kata Om Jhon nanti bisa dilakukan di pledoi. Di pledoi disertakan itu foto dan videonya,” tutur Ammar.
Selain dugaan kekerasan fisik, Ammar juga menyinggung pengalamannya ditempatkan di sel tikus atau selti selama proses hukum berjalan. Ia menyebut penempatan tersebut memiliki batas waktu satu pekan, namun kondisi yang dialaminya saat itu dinilai memberatkan secara fisik dan mental.
“Batas waktunya itu satu minggu. Dan sementara kan keadaannya saya waktu itu kan lagi ada di selti. Saya ditaruh di selti, makanya kenapa kemarin diminta untuk segera keluarkan saya dulu dari selti gitu kan,” pungkas Ammar.















