PravadaNews- Pemerintah Iran mengecam keras serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel yang menghantam depot bahan bakar di wilayah Teheran dan Provinsi Alborz. Serangan pada Sabtu malam,(7/3) waktu setempat itu disebut sebagai kejahatan perang yang berpotensi menimbulkan bencana lingkungan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengatakan serangan tersebut menandai fase baru yang berbahaya dalam konflik antara Iran dengan AS dan Israel. Baghaei menilai penargetan fasilitas energi berisiko besar bagi keselamatan warga sipil.
“Perang kriminal AS-Israel terhadap bangsa Iran telah memasuki fase baru yang berbahaya dengan serangan yang disengaja terhadap infrastruktur energi Iran,” kata Baghaei melalui akun media sosial X, dikutip Selasa (10/3/2026).
Menurut Baghaei, serangan ke fasilitas penyimpanan bahan bakar menyebabkan pelepasan zat berbahaya ke udara. Baghaei bahkan menyebut serangan itu sebagai bentuk “perang kimia” terhadap masyarakat Iran.
“Serangan terhadap fasilitas penyimpanan bahan bakar ini tidak lain adalah perang kimia yang disengaja terhadap warga Iran,” ujar Baghaei.
Baghaei memperingatkan dampak dari kebakaran depot bahan bakar tidak hanya mengancam warga sekitar, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dalam skala luas. Baghaei menilai peristiwa tersebut dapat memicu krisis kemanusiaan yang dampaknya melampaui wilayah Iran.
“Konsekuensi dari bencana lingkungan dan kemanusiaan ini tidak akan terbatas di dalam perbatasan Iran.Ini adalah kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida, semuanya sekaligus,” tutur Bagheai
Sementara itu, Perhimpunan Bulan Sabit Merah Iran juga mengeluarkan peringatan terkait risiko lingkungan dari kebakaran tersebut. Menurut organisasi kemanusiaan itu, senyawa beracun dari depot minyak yang terbakar berpotensi memicu hujan asam berbahaya apabila terjadi presipitasi.
Sedangkan kantor berita semiresmi Tasnim melaporkan sedikitnya enam orang tewas dan 21 lainnya terluka dalam serangan terhadap salah satu fasilitas penyimpanan minyak di Provinsi Alborz.















