PravadaNews – Pemerintah yang mengklaim tahun ini berhasil mewujudkan swasembada pangan ditengarai juga masih menyisakan berbagai persoalan. Pasalnya saat ini masih ada selisih dari harga jual beras dan harga beli gabah.
Sulitnya medan jalan dalam pendistribusian hasil panen dan masih lemahnya proses pengawasan juga menjadi salah satu faktor tidak sebandingnya harga produksi dan jual dari petani.
Ketua Umum Asosiasi Petani Pangan Indonesia Jumantoro menilai keberhasilan pemerintah terkait swasembada pangan serta kenaikan harga kebutuhan pokok belum berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani.
Dalam keteranganya, Jumantoro berpendapat bahwa petani justru saat ini masih menghadapi poin lonjakan biaya produksi di tengah rendahnya harga jual hasil panen.
Baca Juga: Swasembada Pangan Hanya Angan?
“Biaya produksi pertanian terus meningkat, mulai dari harga pupuk, sewa lahan, ongkos tenaga kerja, hingga biaya distribusi,” kata Jumantoro dalam keterangannya, Kamis, (14/5/2026).
Jumantoro mengatakan faktor utama mengenai belum sejahtera nya petani lantaran menghadapi harga gabah yang masih kerap berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Padahal pemerintah sebelumnya menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram mulai Januari 2025. Namun, kata Jumantoro, realisasi harga di lapangan belum sesuai dengan ketentuan tersebut.
“Data pada awal 2025 mencatat harga gabah di beberapa wilayah hanya berkisar Rp5.000 hingga Rp6.200 per kilogram. Padahal harga jual di pasaran sangat tinggi. Ini tidak sejalan dengan kesejahteraan para petani,” ujar Jumantoro.
Jumantoro menuturkan, kondisi itu juga telah memperlihatkan adanya fakta ketimpangan dalam rantai perdagangan pangan.
Contohnya ketimpangan itu yakni masyarakat harus membeli bahan pokok dengan harga yang mahal, namun, petani tidak menikmati keuntungan dari kenaikan harga tersebut.
“Masyarakat harus membayar harga bahan pokok mahal, namun mahalnya harga tidak dibarengi dengan kesejahteraan petaninya,” ujar Jumantoro.
Sementara itu, Penasehat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Zainuddin Maliki, menilai persoalan utama berada pada rantai distribusi dan tata kelola pangan yang belum efisien.
Menurut Zainuddin, kondisi selisih harga antara tingkat petani dan konsumen terlalu tinggi akibat panjangnya jalur distribusi serta dominasi tengkulak dalam perdagangan hasil panen.
Zainuddin juga menyoroti target swasembada pangan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh petani.
Program peningkatan produksi pangan, menurut Zainuddin masih menghadapi berbagai hambatan, yakni mulai dari berkurangnya lahan pertanian, perubahan iklim, minimnya regenerasi petani, hingga lemahnya perlindungan harga hasil panen.
Zainuddin menambahkan, kondisi tersebut membuat kesejahteraan petani sulit meningkat meskipun pemerintah terus mendorong program swasembada pangan.
“Beberapa petani mengaku produksi memang meningkat saat musim panen raya, tetapi keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan,” tutup Zainuddin.















