
PravadaNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyetujui aturan perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang Prioritas 2026 dan perubahan ketiga Prolegnas RUU 2025–2029. Keputusan itu ditetapkan dalam agenda rapat paripurna yang di gelar di Ko...






