
PravadaNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari setiap akhir pekan mulai 14 November 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Penutupan akses JLNT Antasari akan ...





