Ilustrasi penyadapan. (Foto: AI)

Beranda / Nasional / Kasus Penyadapan Jadi Momentum Reformasi Polri

Kasus Penyadapan Jadi Momentum Reformasi Polri

PravadaNews – Dugaan kasus penyadapan yang menyeret sejumlah personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka ruang evaluasi terhadap reformasi institusi kepolisian.

Peristiwa ini dinilai tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga menguji komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

Koordinator Wilayah BEM Seluruh Indonesia Jabodetabek-Banten, Adelia Afifatuazzahra mendorong agar momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pembenahan institusi melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Adelia mengatakan, perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian terkait penggunaan kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, setiap tindakan pengawasan komunikasi harus memiliki dasar hukum, mengikuti prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adelia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua masyarakat, terutama terkait jaminan perlindungan privasi dan keamanan komunikasi masyarakat.

“Setiap penggunaan kewenangan aparat harus memiliki prosedur jelas agar hak masyarakat tetap terlindungi,” ujar Adelia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).

Adelia menilai, pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan perlu menjadi bagian penting dalam agenda pembenahan internal kepolisian.

Mekanisme pertanggungjawaban aparat juga perlu diperkuat agar pelaksanaan kewenangan senantiasa berada dalam koridor hukum.

Di sisi lain, Adelia mengapresiasi langkah Kapolri dan jajaran Polri dalam mengungkap kasus dugaan penyadapan tersebut.

Namun, ia berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan terbuka sesuai ketentuan hukum berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dan jajaran Polri yang telah mengungkap kasus ini sebagai bagian penegakan hukum. Namun, proses penanganannya perlu dilanjutkan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun,” ucap Adelia.

Adelia mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian perlu dibangun melalui tindakan nyata dan keterbukaan penanganan perkara.

Profesionalisme, pendekatan humanis, serta perlindungan hak masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan publik.

Adelia menambahkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab mengawal proses reformasi Polri melalui pelaksanaan fungsi kontrol sosial.

BEM Seluruh Indonesia Koordinator Wilayah Jabodetabek-Banten akan terus mendorong pembenahan kepolisian berdasarkan prinsip konstitusi, demokrasi, dan negara hukum.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *