
PravadaNews – Tarif pajak yang rendah belum selalu menjadi kabar ringan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di balik angka 0,5%, ada administrasi yang belum semua pelaku usaha kecil mampu penuhi. Persoalan itu menguat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerint...






