
PravadaNews – Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanggulangan terorisme melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 memunculkan perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat keamanan. Sejumlah pihak menilai regulasi tersebut memperluas peran militer mem...






