Presiden Prabowo Subianto menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Dok Presiden RI)

Beranda / Nasional / Kekayaan Indonesia Kembali Biayai Kebutuhan Rakyat

Kekayaan Indonesia Kembali Biayai Kebutuhan Rakyat

PravadaNews – Pemerintahan bersih menghadapi ujian kebocoran uang negara dalam agenda pembangunan nasional. Fokus utama diarahkan agar kekayaan Indonesia kembali membiayai kebutuhan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan dalam Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, perihal arah penghentian kebocoran uang sebagai wujud dari pemerintah bersih.

Forum itu menjadi ruang pemerintah menyampaikan arah pengawasan anggaran kepada ulama yang dekat dengan masyarakat.

“Begitu banyak uang kita menguap, hilang, dan ini pemerintah yang saya pimpin, saya bertekad untuk berbuat yang terbaik, untuk menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” kata Prabowo, dikutip Rabu (24/6/2026).

Dalam forum tersebut, Prabowo juga menyebutkan, pembangunan 1.151 kilometer jalan desa dan daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp5,4 triliun.

Perhitungan itu menunjukkan besarnya manfaat uang negara ketika belanja publik dikelola secara tepat.

Agenda pemerintahan bersih juga masuk ke penertiban sumber daya alam yang rawan pelanggaran hukum. Buktinya, pemerintah telah mengambil kembali lebih dari 5 juta hektare kebun sawit bermasalah dan menutup ratusan tambang tanpa izin.

“Karena itu, kuncinya adalah pemerintah harus bersih. Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di pemerintah Republik Indonesia,” tegas Prabowo.

Kepala Negara menilai, pengawasan sumber daya alam perlu diperkuat karena Indonesia memiliki kekayaan besar. Penertiban sawit dan tambang menjadi bagian dari upaya memastikan aset negara tidak keluar dari kepentingan rakyat.

Sementara itu, penguatan pemerintahan bersih juga bergerak melalui pencegahan gratifikasi di lingkungan birokrasi.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) mensosialisasikan kampanye anti-gratifikasi kepada pemangku kepentingan.

Pejabat Kanwil DJKN Sulseltrabar, Wibawa Pram Sihombing mengajak masyarakat tidak memberikan gratifikasi kepada aparatur negara.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh stakeholder untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai maupun pejabat kami,” tegas Wibawa.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik dan ikut mengawal tata kelola pemerintahan bersih.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *