
PravadaNews – Pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang menjadi hak wajib pajak tetap berjalan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi restitusi mencapai Rp191,82 triliun hingga akhir Agustus 2026. Nilai tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebe...






