
PravadaNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penyerahan uang Rp401 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pertambangan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) pada periode 2017-2020. Direktur Pen...






