
PravadaNews — Tambahan kuota ekspor pisang dan nanas ke Jepang membuka peluang baru bagi industri hortikultura Indonesia. Namun, eksportir tetap perlu memastikan fasilitas perdagangan tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan. Peluang itu hadir melalui Permendag Nomor 21 Tahun 2026 tentang Ke...






