Gedung Danantara Indonesia. (Foto. Dok Danantara)

Beranda / Nasional / Portal Eksportir akan Masuk Tahap Uji Coba

Portal Eksportir akan Masuk Tahap Uji Coba

Pravadanews – PT Danantara Strategic Indonesia (DSI) akan launching pada Selasa, 1 September 2026. Nantinya, dalam operasional tahap awal ditandai dengan peluncuran platform yang mengintegrasikan berbagai data ekspor.

Setelah platform tersebut diluncurkan, DSI akan mengembangkan portal eksportir yang ditargetkan mulai diuji coba bersama sejumlah perusahaan pada pertengahan Oktober 2026.

“Yang sekarang ini sebenarnya 1 September platform yang tadi itu bisa kita launching. Jadi, sebenarnya bisa dikatakan DSI sudah operasional, kemudian nanti akan di-enhance dengan eksportir portal,” ujar Direktur Keuangan dan Treasury DSI, Sinthya Roesly, di Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Sinthya mengatakan, DSI akan melakukan tahapan uji coba sistem dengan melibatkan beberapa eksportir. Begitupula dengan sejumlah contoh kontrak komersial yang diperoleh sebagai bahan untuk pelaksanaan uji coba portal tersebut.

“Sekarang kami sudah dapat contoh-contoh kontrak. Nanti mereka akan melakukan piloting di dalam eksportir portalnya itu kira-kira pertengahan Oktober,” kata Sinthya.

Lebih lanjut, pada tahap awal, DSI akan menjalankan peran sebagai perantara tunggal dalam kegiatan ekspor. Meski demikian, hubungan komersial antara eksportir dan pembeli di luar negeri tetap berlangsung seperti biasa.

Eksportir dan pembeli masih dapat menjalankan kontrak, melakukan negosiasi, mengirimkan komoditas, serta menyelesaikan pembayaran secara langsung. Dengan skema tersebut, operasional DSI diklaim tidak akan mengganggu kelancaran ekspor.

“Saat ini kita sedang menyiapkan untuk sebagai perantara tunggal dulu. Tadi kalau Luke bilang itu intermediary. Jadi, intermediary role ini juga enggak mudah,” jelas Sinthya.

Sementara itu, Direktur Utama DSI, Luke Mahony, mengatakan lembaganya tidak ingin menambah rantai birokrasi baru. Maka dari itu, pihaknya justru memilih untuk memanfaatkan data yang telah tersedia di sejumlah sistem kementerian.

Dengan cara tersebut, DSI kemudian akan menganalisis data untuk menemukan indikasi pencatatan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya. Begitupula dengan pengaturan harga transaksi antara perusahaan terafiliasi.

“Berdasarkan data tersebut, kami akan mulai melakukan analisis. Kami perlu menambahkan beberapa data yang belum tersedia untuk mengidentifikasi dan menganalisis praktik transfer pricing serta under-invoicing,” jelas Luke.

Adapun dalam prosesnya, pihak DSI telah membangun pusat kendali atau command center yang mengintegrasikan data dari Bea Cukai, Indonesia National Single Window (INSW), Minerba Online Monitoring System (MOMS), Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), serta sistem kementerian dan lembaga lainnya.

Data tersebut berasal dari berbagai instansi yang telah diselaraskan dan direkonsiliasi. Platform tersebut akan digunakan untuk memperkuat pengawasan transaksi ekspor, termasuk mendeteksi kemungkinan praktik under-invoicing.

“Nah, ini sudah klop, sudah terekonsiliasi dengan para pihak, dengan kementerian. Platform-nya sudah jadi dan sekarang sedang dalam masa testing,” kata Luke.

Selain mengonsolidasikan data pemerintah, DSI akan memperoleh data kontrak komersial dari eksportir. Data tersebut diperlukan untuk membandingkan nilai yang tercatat dalam kontrak dengan laporan ekspor.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *