PravadaNews – Angka utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali menjadi sorotan ketika Bank Indonesia (BI) mencatat posisinya pada triwulan II 2026 mencapai USD453,4 miliar atau sekitar Rp8.086,82 triliun.
Dengan menggunakan kurs sekitar Rp17.836 per dolar AS, nilai tersebut menggambarkan besarnya kewajiban eksternal yang harus dikelola di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergerak.
Di balik angka yang mencapai ribuan triliun rupiah itu, terdapat cerita tentang bagaimana pemerintah dan sektor swasta memenuhi kebutuhan pembiayaan, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus menghadapi tantangan dari perubahan suku bunga, nilai tukar, dan kondisi pasar keuangan internasional.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, secara tahunan posisi ULN Indonesia tersebut tumbuh 4,4 persen.
“Perkembangan tersebut disebabkan peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral,” ujar Ramdan, Selasa (18/8/ 2026).
Meski begitu, BI menyatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,6 persen pada triwulan II 2026.
“Ini juga berkat dominasi utang yang bersifat jangka panjang dengan pangsa 82,1 persen dari total ULN,” kata Ramdan.
Menurut Ramdan, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
ULN juga akan dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian nasional.
Secara rinci, ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat sebesar USD216,3 miliar. Ini berarti tumbuh 2,9 persen secara tahunan atau lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 3,8 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). “Ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga,” ujar Denny.
Sebagai salah satu komponen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN digunakan untuk pembiayaan sektor produktif. Di antaranya jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang mencapai 22 persen dari total ULN.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan pihak asing terhadap Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Ini sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Ramdan.
Sementara itu, ULN swasta kontraksi sebesar 0,6 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Ini berarti lebih rendah dibandingkan triwulan I 2026 yang sebesar 1,3 persen secara tahunan.
Perkembangan tersebut ditopang kontraksi ULN lembaga keuangan sebesar 3,4 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih rendah dari 6,3 persen secara tahunan pada triwulan sebelumnya.
ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, serta pengadaan listrik dan gas. Pangsa utangnya mencapai 79,4 persen dari total ULN swasta pada triwulan II 2026.















