Atur Skenario Penyelenggaraan Haji 2026

Gedung MPR/DPR/DPD RI. (Foto: Dok. Shutterstock)

Beranda / Politik / Usulan Yusril soal Ambang Batas Parlemen Masuk Akal

Usulan Yusril soal Ambang Batas Parlemen Masuk Akal

PravadaNews – Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu terus dilakukan Komisi II DPR RI dengan mengundang pemerhati pemilu dan akademisi.

Selain itu, partai politik (parpol) juga sudah melakukan pembahasan soal perbaikan sistem pemilu ke depan. Usulan terbaru dari pemerintah yakni ambang batas disesuaikan dengan jumlah komisi yang ada di DPR RI.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar parpol harus mendapatkan minimal 13 kursi jika ingin duduk di DPR RI.

“Yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogianya diatur dalam undang-undang,” kata Yusril, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi di DPR

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago mengatakan, usulan Yusril masuk akan secara teknis.

“Kalau satu partai punya minimal 13 kursi, artinya mereka bisa langsung ‘main’ di semua komisi,” kata Arifki kepada PravadaNews, Rabu (6/5/2026).

“Tapi pertanyaannya, apakah demokrasi kita mau diukur dari kebutuhan struktur parlemen atau dari suara rakyat?” tambah Arifki.

Arifki mengatakan, pendekatan berbasis kursi memang efektif untuk memastikan tidak ada lagi partai yang “setengah hadir” dalam pembahasan kebijakan.

Meski begitu, terdapat risiko besar berupa distorsi suara pemilih yang tidak terkonversi secara utuh menjadi kursi.

​Salah satu solusi yang ditawarkan dalam wacana tersebut adalah membuka ruang bagi partai kecil yang tidak mencapai 13 kursi untuk bergabung atau membentuk fraksi gabungan.

Namun, Arifki memperingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi “pedang bermata dua”. ​Arifki menyoroti bahwa koalisi yang dipaksakan demi memenuhi persyaratan angka berpotensi terjebak dalam politik transaksional ketimbang kesamaan visi.

​”Kita harus jujur, koalisi seperti ini berpotensi jadi sekadar formalitas. Bukan karena kesamaan visi, tapi karena kebutuhan angka. Ini yang bisa membuat politik kita makin transaksional,” pungkas Arifki.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *