Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot dalam keynote speechnya di acara Seminar Penguatan Kebijakan TKDN dalam Pengadaan Hulu Migas di Hotel Borobudur Jakarta, dikutip Kamis (25/6/2026).

PravadaNews – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi instrument strategis guna mendorong kemandiran industri, memperkuat struktur ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambahan domestik, memperluas kesempatan kerja serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Dalam implementasinya terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi. Penguatan implementasi TKDN menjadi penting untuk meningkatkan produksi migas nasional.

Tidak terkecuali disektor hulu minyak dan gas bumi juga menjadi salah satu instrumen strategis yang memiliki peran penting dan potensi besar untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan industri dalam negeri melalui optimalisasi kebijakan TKDN.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot dalam keynote speechnya di acara Seminar Penguatan Kebijakan TKDN dalam Pengadaan Hulu Migas di Hotel Borobudur Jakarta, dikutip Kamis (25/6/2026).

Baca Juga: Penguatan Kilang Bisa Tekan Impor BBM

“Kebijakan TKDN di sektor hulu migas merupakan instrumen strategis yang krusial untuk memperkuat struktur industri nasional melalui sinkronisasi regulasi, kepastian hukum, dan peningkatan daya saing secara nasional,” jelas Yuliot.

Menurutnya, peningkatkan kapasitas industri paramodal dalam negeri untuk mendukung peningkatan TKDN dalam kegiatan hulu migas memberikan ruang yang lebih besar bagi industri dalam negeri untuk penyediaan paramodal hulu migas yang berbasiskan riset dan inovasi.

Yuliot mengatakan, untuk penguatan ekosistem industri hulu migas guna memberikan nilai tambah dan peningkatan produksi hulu migas berkelanjutan untuk kemendirian energi nasional maka perlu dibuatkan formulasi insentif kepada industri dalam negeri.

Sementara itu, Ketua Panitia Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) Energy Policy House Mahendra Adinegara menilai sektor energi membutuhkan kerja lintas pihak. Mahendra menyebut penguatan sektor tersebut tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah atau pelaku usaha.

“Energi adalah urat nadi pembangunan nasional yang membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antara regulator, industri, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Mahendra.

Mahendra menyebut ASPEBINDO ingin menjadi jembatan antara swasta dan pemerintah dalam menyusun masukan kebijakan energi. Peran tersebut dapat mendorong TKDN hulu migas lebih dekat dengan kebutuhan industri, investasi, dan ketahanan energi nasional.

Seperti diketahui, penguatan TKDN hulu migas menjadi langkah pemerintah untuk memperbesar manfaat ekonomi sektor energi. Kebijakan ini diarahkan agar industri lokal, pemasok domestik, dan tenaga kerja nasional mendapat ruang lebih besar dalam rantai pasok migas.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *