Ilustrasi Gawai (Foto: dok PravadaNews)

Beranda / Nasional / Sekolah Batasi Gawai Interaksi Didorong

Sekolah Batasi Gawai Interaksi Didorong

PravadaNews – Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah mulai diarahkan tidak hanya untuk mengurangi distraksi belajar, tetapi juga memulihkan interaksi sosial siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menilai kebiasaan berkomunikasi langsung antarpelajar perlu dihidupkan kembali.

“Waktu istirahat bisa dimanfaatkan untuk ngobrol dengan teman. Anak-anak juga dibiasakan membaca sebelum masuk kelas, lalu bisa saling bercerita tentang buku yang dibaca,” ujar Nahdiana, Jumat, (24/4/2026).

Baca juga : Rano Minta Penerima KJMU Jaga Prestasi dan Integritas

Menurut Nahdiana, edaran pembatasan gawai menjadi pintu masuk untuk mengubah pola keseharian siswa di sekolah.

Selain mendorong interaksi, kata Nahdiana, kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan minat baca yang dinilai ikut tergerus oleh penggunaan perangkat digital.

Namun, efektivitas aturan tersebut dinilai tidak cukup jika hanya diterapkan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, menekankan pentingnya kesinambungan pengawasan di rumah.

“Kalau di sekolah sudah dibatasi, di rumah jangan terus-menerus pakai gadget juga,” kata Subki.

Subki menegaskan, keterlibatan orang tua menjadi faktor kunci agar kebijakan berjalan optimal. Dia menyebut, tanpa dukungan keluarga, pembatasan gawai berpotensi tidak berdampak signifikan terhadap perilaku siswa.

“Peran orang tua penting. Kalau hanya mengandalkan edaran di sekolah, tapi di rumah tidak diterapkan, tentu tidak akan efektif,” ujar Subki.

Selain aspek sosial dan pendidikan, Subki juga menyoroti dimensi perlindungan anak. Dia berharap pembatasan penggunaan gawai dapat meminimalkan paparan konten negatif, termasuk yang berpotensi mengarah pada radikalisme.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0001/SE/2026 yang diterbitkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dalam aturan tersebut, kata Subki, ponsel dan tablet wajib dinonaktifkan dan disimpan selama jam pelajaran, kecuali untuk kebutuhan pembelajaran.

“Sekolah juga diminta menyediakan jalur komunikasi darurat bagi orang tua,” pungkas Subki.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *