PravadaNews – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kenaikan harga minyak dunia berpotensi memberikan dampak besar terhadap biaya penyediaan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.
Salah satu contohnya yaitu terkait keputusan pemerintah yang telah menaikan harga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, jenis Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Agus, kondisi tersebut tidak terlepas dari posisi Indonesia yang kini masih bergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Dampaknya sangat besar karena Indonesia merupakan importir minyak. Saat harga minyak naik, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 500 hingga 600 ribu barel per hari, kebutuhan sisanya harus dipenuhi melalui impor,” kata Agus kepada PravadaNews, Rabu (10/6/2026).
Baca juga: Alasan Pertamina Naikan Harga Pertamax
Agus menjelaskan, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green sejauh ini tidak memperoleh dukungan subsidi dari pemerintah.
Karena itu, ketika harga minyak mentah meningkat, terdapat dua pilihan dari kebijakan yang dapat ditempuh oleh pemerintah.
Pertama yakni soal membebankan kenaikan biaya kepada konsumen atau kedua memberikan subsidi untuk menahan harga jual.
“Kalau harga naik, pilihannya hanya dua. Biaya itu ditanggung konsumen atau pemerintah memberikan subsidi. Saat ini kebijakan yang diambil adalah konsumen yang menanggung kenaikan tersebut,” terang Agus.
Di sisi lain, Agus menilai apabila pemberian subsidi dipaksakan juga akan memiliki konsekuensi terhadap kondisi keuangan negara maupun perusahaan energi.
Menurut Agus tanpa dukungan anggaran yang cukup memadai, kemampuan pengadaan BBM dapat terganggu. Apalagi, saat ini kondisi nilai tukar rupiah semakin melemah terhadap dolar AS.
“Kalau subsidi diberikan tetapi pendanaannya tidak mencukupi, perusahaan nanti bisa kesulitan membeli BBM. Akibatnya pasokan terganggu, terjadi antrean, bahkan kelangkaan,” beber Agus.
Agus menambahkan, persoalan yang berulang dalam sektor energi itu tidak hanya dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak global, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola dari sektor migas di dalam negeri.
“Pada akhirnya ini menunjukkan masih adanya persoalan dalam tata kelola yang perlu dibenahi,” tutup Agus.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Adapun Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah melalui evaluasi berkala.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dikutip Rabu (10/6).
Kenaikan harga tersebut, menurut Pertamina, juga didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Berikut tiga alasan pertimbangan Pertamina menaikan harga BBM Pertamax RON 92 dan RON 95 :
Pertimbangan keputusan dari pemerintah
Robert mengatakan keputusan itu dilakukan sesuai formula harga yang berlaku. Roberth menyatakan kebijakan menaikan harga BBM Pertamax RON 92 dan RON 95 mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” terang Roberth.
Penyesuaian Harga Minyak Dunia
Perubahan harga Pertamax Ron 92 dan 95 dipengaruhi perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar.
Sebagai BBM nonsubsidi, harga jual Pertamax dan Pertamax Green itu disesuaikan dengan tingkat keekonomian.
Faktor Nilai Tukar Rupiah dan Ketersediaan Pasokan Energi
Roberth berpendapat kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pasokan energi. Adapun penyesuaian harga itu telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
“Harga jual tersebut diputuskan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Disisi lain, Pertamina memastikan bahwa ketersediaan Pertamax dan Pertamax Green tetap terjaga di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sementara itu, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter.
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green 95.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
BBM Bersubsidi
• Pertalite: Rp10.000 per liter
• Biosolar: Rp6.800 per liter
BBM Nonsubsidi
• Pertamax: Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300)
• Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.900)
• Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
• Dexlite: Rp23.000 per liter
• Pertamina Dex: Rp24.800 per liter.















