Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi saat sedang memaparkan data perkembangan 'APBN Kita' dalam agenda konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, (5/4/2026). (Foto : Gibran/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Purbaya Klaim Kenaikan Pertamax Tak Picu Inflasi

Purbaya Klaim Kenaikan Pertamax Tak Picu Inflasi

PravadaNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, jenis Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku efektif pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam keterangannya sosok pria yang akrab disapa Purbaya itu memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax tidak akan memberikan tekanan berarti terhadap inflasi nasional.

Menurut Purbaya, dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi cenderung kecil karena BBM tersebut bukan jenis bahan bakar yang lazim digunakan untuk angkutan barang.

“(Dampaknya) harusnya relatif minim karena kan Pertamax ga dipakai angkutan barang,” ujar Purbaya, Rabu (10/6/2026).

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga mulai memberlakukan harga baru BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026. 

Harga Pertamax dengan nilai oktan (RON) 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.

Baca juga: Dilema Subsidi dan Ketergantungan Impor BBM

Kemudian pada saat yang sama, harga Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Purbaya mengklaim, kenaikan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green diperkirakan tidak akan terlalu berdampak terhadap kenaikan bahan baku. 

Purbaya menambahkan, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green itu juga tidak akan berdampak terhadap inflasi lantaran tidak bersingungan terhadap angkutan umum dan barang. 

“Harusnya (dampak ke inflasi) limited karena bukan buat angkutan umum. Angkutan barang juga enggak pakai Pertamax,” ujar Purbaya.

Sementara, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menilai penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green telah dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi berdasarkan formula harga yang ditetapkan pemerintah.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth. 

Roberth menjelaskan, keputusan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi itu diambil setelah adanya upaya koordinasi dengan pemerintah selaku regulator yang  juga turut mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah di pasar global.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.

Roberth menambahkan saat ini  ketersediaan pasokan BBM akan tetap terjaga di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan di berbagai daerah.

“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” tutup Roberth.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *