Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: Dok. DPR RI)

Beranda / Politik / Puan Desak Pengawasan Daycare Diperketat

Puan Desak Pengawasan Daycare Diperketat

PravadaNews – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan dan penyediaan fasilitas penitipan anak atau daycare menyusul kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di Yogyakarta.

Puan menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan sistem perlindungan yang tersedia.

“Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” kata Puan di Jakarta, dikutip Selasa (28/4/2026).

Baca juga : Puan Dorong Daun Gantikan Kemasan Plastik

Puan menegaskan, keberadaan daycare yang aman merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

Menurut Puan, negara tidak bisa lagi memperlakukan layanan pengasuhan anak sebagai fasilitas tambahan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan anak yang strategis.

Puan menilai kasus di Yogyakarta menjadi peringatan bahwa perkembangan kebutuhan layanan pengasuhan anak berjalan lebih cepat dibanding kesiapan sistem pengawasannya.

Karena itu, Puan mendorong adanya standar perizinan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh fasilitas daycare.

“Ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, yang diserahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi juga kepercayaan penuh bahwa anak harus berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak,” ujar Puan.

Puan juga menyoroti bahwa persoalan daycare tidak boleh berhenti pada penanganan kasus pidana semata. Puan menekankan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan untuk mencegah risiko serupa.

“Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat,” kata Puan.

Puan menambahkan, perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa seluruh ruang pengasuhan sudah aman.

Menurut Puan, sistem harus mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini sebelum terjadi kekerasan terhadap anak.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *