PravadaNews – Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mencatat kenaikan harga referensi (HR) biji kakao pada Mei 2026 sebesar 2,45 persen. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi produksi.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan HR biji kakao ditetapkan sebesar 3.268,68 dolar AS per metrik ton, naik 78,05 dolar AS dibanding periode sebelumnya.
“HR dan HPE biji kakao naik karena adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi,” ujar Tommy dalam keterangannya dikutip Jumat (1/5/2026).
Baca juga : KKP Genjot Kapal saat Ekspor Melemah
Sejalan dengan itu, kata Tommy, harga patokan ekspor (HPE) biji kakao juga meningkat menjadi 2.963 dolar AS per metrik ton atau naik 77 dolar AS. Menurut Tommy, kenaikan tersebut turut dipengaruhi kekhawatiran pasar terhadap potensi kekurangan pasokan global.
Tommy menyebut penetapan bea keluar (BK) biji kakao tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni sebesar 5 persen berdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri keuangan terkait.
Selain kakao, Kemendag mencatat tidak ada perubahan pada HPE komoditas lain seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus untuk periode yang sama.
“Komoditas lainnya masih sama dengan periode April 2026,” kata Tommy.















