Suasana Stadion Barombong di Makassar yang Mangkrak. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / DPRD Sulsel akan Panggil PT GMTD di Kasus Stadion Barombong

DPRD Sulsel akan Panggil PT GMTD di Kasus Stadion Barombong

PravadaNews – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yeni Rahman menilai, kondisi stagnan proyek tersebut bukan sekadar persoalan keterlambatan penyelesaian, melainkan telah mengarah pada dugaan potensi pemborosan anggaran yang nyata.

Menurut Yeni, yang akrab disapa demikian, kondisi fisik stadion yang terkesan terbengkalai mencerminkan tidak adanya keberlanjutan dalam proses pembangunan.

Yeni menilai, situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus menghambat pengembangan infrastruktur olahraga di Sulawesi Selatan.

“Ini bukan hanya soal target yang meleset. Kita melihat ada potensi pemborosan yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Yeni dikutip, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Pengamat: Stadion Barombong Patut Dicurigai Penyalahgunaan Anggaran

Yeni juga menyayangkan minimnya progres di lapangan, padahal Stadion Barombong sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu fasilitas olahraga representatif di wilayah tersebut.

Alih-alih mendekati tahap penyelesaian, proyek ini justru terlihat mangkrak tanpa kejelasan arah.

Sebagai langkah konkret, Yeni menegaskan DPRD akan mendorong pemerintah provinsi dan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan nyata.

Menurut, diperlukan koordinasi yang lebih serius agar pembangunan stadion dapat kembali dilanjutkan.

Tidak hanya itu, DPRD juga tengah melakukan pengumpulan informasi secara mendalam untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan proyek ini terhenti.

Berbagai aspek tengah dikaji, mulai dari administrasi, teknis pembangunan, hingga hubungan kerja antar pihak yang terlibat.

Yenni mengaku juga akan memanggil pihak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk selaku pemilik lahan dari sebagian wilayah di Stadion Barombong untuk mengetahui persis kendala soal terhambatnya pembangunan.

“Kami akan panggil juga pihak GMTD. Sebenarnya di mana ada persoalannya. Karena dari Pemprov sendiri, dari Dispora bilang belum ada penyerahan. Terus dari GMTD, siap untuk memberikan,” ungkap Yeni.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan perbedaan informasi antara pemerintah provinsi dan pihak pengembang, yang hingga kini belum menemukan titik temu.

DPRD berharap, dengan pemanggilan tersebut, akan terungkap secara jelas di mana letak hambatan utama proyek.

Lebih jauh, Yeni menilai, kisah mangkraknya Stadion Barombong bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Yeni menyebut kondisi ini mencerminkan pola yang lebih luas dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur olahraga di daerah, yang kerap dihadapkan pada persoalan perencanaan yang kurang matang, koordinasi yang lemah, serta pengawasan yang belum optimal.

“Ini harus jadi pelajaran penting. Jangan sampai proyek-proyek besar hanya berhenti di tengah jalan tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Yeni.

Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini. Stadion Barombong yang semestinya menjadi simbol kemajuan olahraga daerah, justru berisiko menjadi monumen kegagalan pembangunan jika tidak segera ditangani dengan serius dan transparan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *