PravadaNews – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara terkait penyesuaian harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku sejak 4 Mei 2026, di tengah sorotan publik atas kenaikan harga energi.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi berkala berbasis mekanisme keekonomian yang mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, pergerakan harga produk olahan di pasar internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah, sembari tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan daya beli masyarakat melalui keputusan mempertahankan sebagian harga produk lainnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga global.
“Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Selasa (5/5/2026).
Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata.
“Tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM Non Subsidi, serta stabilitas nasional,” ucap Roberth.
Di dalam implementasinya, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan berbagai faktor lain, termasuk kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan menjaga situasi yang kondusif di tengah dinamika yang saat ini berkembang.
Menurut Roberth, langkah ini mencerminkan komitmen Pertamina untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan nasional.
Pertamina sebagai kepanjangan tangan Pemerintah katanya turut menjaga dan mewujudkan kondisi yang kondusif dengan penyesuaian harga yang tetap kompetitif dibanding badan usaha lain.
“Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Roberth.
Roberth menegaskan BBM Non Subsidi diperuntukkan bagi segmen pelanggan yang mengikuti mekanisme pasar. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar kebijakan harga tetap terukur dan selaras dengan kondisi masyarakat.
Berikut Daftar Penyesuaian Harga BBM Retail Non Subsidi melalui SPBU per 4 Mei 2026 :
- Pertamax (RON 92): Rp. 12.300/liter (tetap)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp. 12.900/liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp. 19.400/liter menjadi Rp. 19.900/liter
- Dexlite (CN 51): dari Rp. 23.600/liter menjadi Rp. 26.000/liter
- Pertamina Dex (CN 53): dari Rp. 23.900/liter menjadi Rp. 27.900/liter
Imbas dari kenaikan harga BBM tersebut, mengakibatkan terjadinya aksi di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Kota Pati dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Yang menggelar aksi tersebut datangnya dari buruh nelayan.
Massa dari Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati akan berunjuk rasa di Kota Pati, Jawa Tengah, Senin (4/5). Sebanyak 1.456 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan aksi di sekitar Pendopo Kabupaten Pati tersebut.
Pasukan pengamanan terdiri dari 1.040 personel Polresta Pati, 244 pasukan bawah kendali operasi (BKO) Polda Jawa Tengah, dan sisanya 172 personel lagi dari TNI dan pemerintah daerah.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Nelayan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Aksi nelayan ini dipicu oleh kenaikan harga solar yang mencapai Rp 30.000 per liter.
Puluhan perwakilan nelayan dan pemilik kapal mendatangi Gedung DPRD Batang untuk menuntut kebijakan harga khusus BBM bagi sektor perikanan.
Kenaikan harga solar yang terjadi sejak April 2026 ini dinilai sangat membebani operasional melaut, terutama bagi kapal berukuran di atas 30 gross ton (GT). Sebelumnya, harga solar berada di kisaran Rp 9.000-Rp 10.000 per liter.
Koordinator aksi, Diharnoko mengatakan, lonjakan harga tersebut membuat banyak kapal tidak lagi beroperasi karena biaya melaut meningkat drastis.
“Jadi, dengan harga sekarang, biaya perbekalan bisa naik dua kali lipat. Kalau dipaksakan berangkat, jelas rugi. Dari sekitar 40 kapal, sekarang mungkin hanya lima yang masih jalan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5).
Aksi demonstrasi tidak hanya berlangsung di DPRD, tetapi juga berlanjut ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang.















