PravadaNews – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mengklaim Indonesia berhasil mencapai swasembada beras dan tidak lagi impor beras kebutuhan konsumsi umum.
Dalam keterangannya Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah beras hasil dari petani Indonesia telah melimpah untuk kebutuhan masyarakat.
Kendati demikian, saat ini pihak pemerintah juga masih mengimpor beras dengan varietas atau jenis khusus dengan jumlah yang kecil yang tidak dapat diproduksi atau ditanam di dalam negeri.
“Kalau dibilang masih ada impor, iya, tapi ini yang sering rancu. Ada impor nol koma sekian persen, itu beras basmati yang memang tidak ditanam di Indonesia,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, (6/5/2026).
Baca juga: Apa Kabar Beras Khusus?
Amran menegaskan, kuota impor beras hanya dilakukan pada jenis atau varietas tertentu. Amran juga menampik anggapan dari sejumlah pihak pemerintah masih bergantung pada pasokan beras dari luar negeri.
Amran menilai persepsi tersebut tidak tepat, karena impor yang tersisa hanya menyasar kebutuhan segmen tertentu, bukan konsumsi massal masyarakat.
Amran menekankan, salah satu faktor masih adanya kuota impor itu yakni lantaran sejumlah beras atau padi varietas tertentu tidak bisa tumbuh optimal di Indonesia.
Varietas beras itu, yakni Basmati dari India dan Pakistan, Japonica dari Jepang yang biasa digunakan untuk sushi, serta jasmine atau Thai Hom Mali dari Thailand.
Amran menyebut atas faktor itu pemerintah memutuskan tetap membuka keran impor terbatas untuk memenuhi permintaan pasar khusus, misalnya untuk industri kuliner atau konsumen tertentu.
Menurut Amran makna capaian swasembada beras semestinya dapat dilihat pada konteks beras medium yang selama ini menjadi kebutuhan pokok konsumsi utama masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah ditengarai justru menghadapi tantangan baru berupa melimpahnya stok beras dari dalam negeri dengan daya tampung gudang penyimpanan.
Amran mengungkapkan, cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini mencapai 5,1 juta ton dan tertinggi sepanjang sejarah.
Lonjakan stok itu berdampak pada keterbatasan daya tampung pada kapasitas gudang Perum Bulog yang hanya sekitar 3 juta ton.
Untuk menampung kelebihan pasokan, pemerintah menyewa gudang tambahan hingga 2 juta ton yang kini hampir penuh.
Amran menambahkan pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan tambahan kapasitas sewa sekitar 1 juta ton guna mengantisipasi peningkatan stok dalam waktu dekat.
“Swasembada itu artinya kita mampu memenuhi kebutuhan beras medium secara mandiri, tanpa bergantung pada impor,” tutup Amran.
Sementara itu, Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan pada tahun 2023 total kebutuhan beras khusus di Indonesia sebesar 207.926 ton.
Beras kebutuhan khusus itu telah di impor dari sejumlah negara di Asia. Adapun permintaan beras khusus di Indonesia ditengarai akan melonjak seiring dengan tren hidup sehat dengan mengurangi kadar gula dan karbohidrat yang terkandung dalam nasi.
“Dengan rincian kebutuhan beras ketan 120.493 ton, beras Hom Mali 14.447 ton, beras Basmati 7.813 ton, beras Malaysia 983 ton, beras beraroma lainnya (beras Jasmine) 49.172 ton, dan beras setengah masak 15.018 ton,” tulis Bapanas dalam dokumennya dikutip Rabu (6/5/2026).
Selain itu, dilansir dari data BPS, realisasi impor beras khusus pada tahun 2022 sebesar 100.250 ton,
dengan rincian beras ketan 35.355 ton, beras Hom Mali 750 ton, beras Basmati 3.330 ton, beras beraroma lainnya (beras Jasmine) 7.100 ton, dan beras lainnya (beras Japonica) 53.715 ton.
Selain itu, Kebutuhan impor beras khusus dan industri pada 2024 dan 2025 berada pada kisaran 300.000 hingga 450.000 ton per tahun.
Data itu juga menegaskan beras khusus sejauh ini hanya menyasar kepada segmen terbatas dan bukan konsumsi mayoritas masyarakat.
Meskipun volumenya kecil, beras khusus dianggap memiliki nilai strategis khususnya pada sektor industri perhotelan, restoran dan jasa pelayanan kesehatan.
Pengembangan beras khusus di dalam negeri sebetulnya dapat dilakukan untuk mengurangi kuota impor mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Meski begitu, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi apabila pemerintah serius membudidaya beras khusus. Hal itu lantaran Produksi beras khusus juga harus memerlukan standar budidaya yang lebih spesifik, mulai dari varietas benih, teknik penanaman, hingga pengolahan pascapanen.
Di sisi lain, peluang tetap terbuka lebar. Tren gaya hidup sehat dan meningkatnya minat terhadap kuliner internasional menjadi faktor pendorong permintaan beras khusus.
Jika didukung dengan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor sekaligus mengembangkan pasar domestik.
Ke depan, pengembangan beras khusus membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani. Dukungan riset, akses terhadap benih unggul, serta penguatan rantai distribusi menjadi kunci agar komoditas ini dapat berkembang lebih luas















