Hasil Sidak Ombudsman: MinyaKita Langka

Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar. (Foto: Dok. Ombudsman RI)

Beranda / Ekonomi / Hasil Sidak Ombudsman: MinyaKita Langka

Hasil Sidak Ombudsman: MinyaKita Langka

PravadaNews – Ombudsman RI menemukan kelangkaan MinyaKita serta kenaikan harga sejumlah komoditas pangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tiga pasar di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Adapun Ombudsman melakukan sidak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan kelangkaan Minyakita di Pasar Induk Kramat Jati maupun Pasar Senen.

Sementara di Pasar Raya Johar Baru, ketersediaan MinyaKita terbatas, dengan harga kemasan ukuran dua liter seharga Rp38.000.

Padahal, jika mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Kelangkaan MinyaKita membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga: Gonjang-ganjing Kenaikan HET Minyakita

Ombudsman mencatat harga minyak goreng premium kemasan di pasaran sekitar Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter, jauh di atas harga MinyaKita.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Selain minyak goreng, Ombudsman juga menemukan sejumlah komoditas yang harganya melampaui HET maupun Harga Acuan (HA) pemerintah.

Di Pasar Induk Kramat Jati, harga bawang merah mencapai Rp55.000 per kilogram, di mana Harga Acuan (HA) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 41.500 per kilogram.

Selanjutnya, harga daging sapi juga mulai mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Iduladha, yaitu mencapai Rp150.000 per kilogram.

Adapun di Pasar Raya Johar Baru, harga cabai rawit mencapai Rp100.000 per kilogram, jauh di atas HA sebesar Rp57.000 per kilogram.

Harga cabai keriting juga naik menjadi Rp60.000 per kilogram dari HA sebesar Rp55.000 per kilogram. Selain itu, sejumlah komoditas sayuran turut mengalami kenaikan harga.

Namun, Ombudsman mencatat harga telur, daging ayam, dan beras masih cenderung stabil.

Baca Juga: HET Minyakita Besar Pasak daripada Tiang

Selain memantau harga kebutuhan pokok, Ombudsman juga menerima keluhan pedagang terkait menurunnya daya beli masyarakat.

Sejumlah pedagang menyampaikan jumlah pembeli mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

“Hasil pemantauan menunjukkan MinyaKita sulit ditemukan di pasar yang kami kunjungi. Selain itu, sejumlah komoditas pangan juga mengalami kenaikan dan melampaui HET maupun Harga Acuan pemerintah,” ujar Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar yang dimintai keterangan saat melakukan sidak.

Ombudsman menilai, secara umum suplai bahan pokok di pasar masih relatif aman dan distribusi berjalan normal.

Namun, pemerintah diingatkan untuk mewaspadai potensi kenaikan harga lanjutan menjelang Hari Raya Iduladha.

Ombudsman mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi pengawasan distribusi dan stabilisasi harga bahan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.

Langkah tersebut penting agar dampak kenaikan BBM tidak semakin membebani masyarakat serta memastikan masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau

“Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” tutup Abdul Ghoffar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *