Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI) (Foto: dok PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / BI Naikan Suku Bunga Acuan BI-Rate Sebesar 5,50%

BI Naikan Suku Bunga Acuan BI-Rate Sebesar 5,50%

PravadaNews – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar, Selasa (9/6/2026).

Bersamaan dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat ketahanan perekonomian nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Kenaikan ini juga sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.

Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap Selasa mengadakan RDG mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Dalam evaluasi sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.

Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.

Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *