PravadaNews – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan harga Pertamax sebesar Rp4.000 per liter jika dibandingkan harga sebelumnya. Keputusan kenaikan harga BBM jenis Pertamax itu berlaku mulai Selasa pukul 24.00 WIB.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara untuk Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyebut keputusan menaikan harga BBM jenis Pertamax 92 dan 95 telah melalui mekanisme bahasan bersama pemerintah.
Baca Juga:
Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Roberth menekankan, keputusan itu diambil mengacu pada evaluasi berkala yang dilakukan Pertamina dengan tetap mempertimbangkan aspek dari perkembangan harga minyak dunia dan pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu
(10/6/2026).
Roberth menyebut kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk harga BBM bersubsidi tidak berubah. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Harga sejumlah BBM nonsubsidi lainnya juga tetap. Pertamax Turbo masih dibanderol Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
BBM Bersubsidi
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
BBM Nonsubsidi
- Pertamax: Rp16.250 per liter (sebelumnya Rp12.300)
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (sebelumnya Rp12.900)
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter














