PravadaNews – Nilai tukar rupiah terhadap dolar terus tertekan. Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar, Selasa (9/6/2026).
Bersamaan dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, serta memperkuat ketahanan perekonomian nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Kenaikan ini juga sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Baca Juga: Melimpahnya Produksi Kelapa Sawit RI
Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia.
Managing Director di lembaga Political Economy and Policy Studies (PEPS), Prof Anthony Budiawan mengatakan, lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS karena faktor geopolitik.
“Anjloknya nilai rupiah karena, pertama, konflik timur tengah membuat ekonomi global tertekan, inflasi meningkat, disrupsi supply terkait produk minyak dan gas beserta turunannya,” kata Prof Anthony kepada PravadaNews, Kamis (11/6/2026).
Prof Anthony menyampaikan, tekanan geopolitik membuat investor asing keluar dari Indonesia, sehingga menekan rupiah.
“Krisis global memicu modal asing keluar, menekan rupiah,” ujar Prof Anthony.
Prof Anthony menambahkan, kebijakan pemerintah penuh ketidakpastian sehingga tidak ramah bagi invetor yang ingin menanamkan modal.
“Kebijakan dalam negeri tidak ramah terhadap iklim investasi, cepat berubah, penuh ketidakpastian,” pungkas Prof Anthony.















