PravadaNews – Penerapan sistem e-voting untuk pemilihan umum (Pemilu) 2029 bagi pemilih luar negeri perlu dilakukan kajian mendalam.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Rifqinizamy mengatakan, e-voting menjadi solusi untuk menjawab tantangan penyelenggaraa pemilu di luar negeri. Sebab, metode pemungutan suara di luar negeri berbeda-beda dan berpotensi terjadinya kerawanan.
Baca Juga: Kenaikan HET Minyakita Perburuk Citra Pemerintah
Oleh karena itu, Rifqinizamy memandang perlu adanya kajian mendalam terkait penerapan e-voting untuk penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
“Urgensi e-voting ini juga, berdasarkan pengalaman kami mengikuti Pemilu tahun 2009 di Malaysia, memang di luar negeri kalau masih menggunakan pola yang sekarang, waktunya tidak sama, metode pencoblosannya juga berbeda-beda, dan sangat rawan untuk kemudian disalahgunakan,” ujar Rifqinizamy.
Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mengatakan, pemilu melalui e-voting menjadi salah satu isu yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan e-voting merupakan salah satu upaya DPR untuk meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Doli menjelaskan, e-voting merupakan bagian dari e-election yang untuk melaksanakanya diperlukan sistem digital atau sistem elektronisasi untuk memudahkan masyarakat terlibat langsung dalam pemilu.
“Kita berharap kalaupun dipergunakan sistem digital elektronisasi ini menjadi transparan dan lebih akuntabel,” ujar Doli saat ditemui di Kantor DPD Golkar Jakarta, Senin (1/6/2026).
Untuk dapat melaksanakan e-voting, kata Doli, diperlukan beberapa prasyarat yang harus dipenuhi. Adapun salah satunya adalah jaringan internet dan listrik di Indonesia yang harus stabil.
“Kita masih banyak PR, jangan kan jaringan internet, jaringan listrik kita juga masih belum ini. Kemudian apakah semua masyarakat kita ini sudah melek digital misalnya secara kultural itu kita sudah terbiasa dengan budayaan atau budaya digital ini,” kata Doli.















