PravadaNews – Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota membentuk tim khusus “Tim Sasando” untuk memberantas aksi balap liar.
Selain itu, Tim Sasando akan bertugas untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong yang dinilai meresahkan masyarakat di Kota Kupang.
Tim tersebut merupakan inovasi pelayanan publik yang digagas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP R Ade Triken Deayomi, sejak awal menjabat.
“Awal masuk menjabat di sini yang pasti kita dituntut melakukan sesuatu atau berinovasi dalam pelayanan publik dan mengatasi persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat,” kata AKP Ade Triken dikutip Rabu (27/5/2026), melansir dari laman Korlantas Polri.
Baca Juga: GAPKI Minta Dugaan CPO Dibuktikan Hukum
Menurut AKP Ade Triken, setelah melakukan pemetaan terhadap persoalan lalu lintas di wilayah Kota Kupang, pihaknya menemukan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Untuk itu, Satlantas Polresta Kupang Kota membentuk Tim Sasando yang beranggotakan sembilan personel. Saat bertugas di lapangan, tim tersebut juga dibantu personel piket.
“Tim ini bergerak senyap dan menyusup ke lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat balap liar. Mereka akan dibantu 14 personel yang piket ketika beroperasi di lapangan,” ujar AKP Ade.
Selain menindak aksi balap liar, Tim Sasando juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, Tim Sasando telah mulai beroperasi pada malam Minggu dan berhasil mengamankan 25 sepeda motor.
“Syukur pada pelaksanaan awal kita berhasil mengamankan 25 kendaraan roda dua,” kata AKP Ade.














