PravadaNews – Fluktuasi nilai tukar rupiah merupakan bagian dari dinamika ekonomi glibal yang harus disikapi secara hati-hati.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Perencanaan Strategis, Penganggaran, dan Riset LPS Ridwan Nasution dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Ridwan menyampaikan, sektor keuangan dalam negeri masih dalam kondisi baik karena ditopang likuiditas yang sehat.
“Yang terpenting adalah memastikan sistem perbankan tetap sehat, likuiditas terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap kuat,” kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, kondisi pasar keuangan dalam negeri telah menunjukkan perbaikan pasca kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat.
Baca Juga: Kebun Sawit Jadi Ruang Ekonomi Baru untuk Ternak Sapi
Dampak positif dari kesepakatan damai itu salah satunya harga minyak dunia jatuh ke bawah USD80 per barel, yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun melandai ke bawah 7 persen, dan rupiah mulai menguat ke kisaran Rp17.750 per dolar AS.
“Meskipun demikian kita tetap harus waspada dengan perkembangan ke depan sampai situasi benar-benar stabil,” jelas Ridwan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Tommy Kurniawan mengatakan, perekonomian Indonesia sepanjang Semester I Tahun 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.
Menurut Tommy, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp17.400 hingga Rp18.100 per dolar AS. Meski demikian, saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp17.700 per dolar AS.
“Pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas,” ujar Tommy.















